Ridwan Kamil Disebut Masuk Parpol pada Bulan Desember
BANDUNG- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dikabarkan bakal menjadi anggota partai politik mulai Desember 2022 mendatang. Namun belum diketahui partai politik apa yang menjadi tempat berlabuh Ridwan Kamil. Relawan Ridwan Kamil yang tergabung dalam Gerakan Nasional Indonesia Juara (GNIJ) mengaku sudah mendapat kabar itu usai beberapa kali berdiskusi dengan gubernur Jawa Barat tersebut. "Kalau mendengar dari pembicaraan terakhir itu, di kisaran bulan Desember katanya. Jadi, di bulan Desember," kata Sekretaris GNIJ Suhara Iskadar, Selasa (27/9). Suhara tidak membeberkan lebih lanjut soal partai politik yang kemungkinan menjadi tempat berlabuh Ridwan Kamil. Dia hanya mengatakan bahwa Ridwan Kamil sudah mempertimbangkan matang sebelum memutuskan untuk bergabung dengan partai politik. Pada Desember 2021 lalu, Ridwan Kamil pernah bicara soal kans bergabung ke partai politik. Kala itu, ia mengaku masih mencari partai sebagai tempat berlabuh. Dia menyebut keputusan akan diambil pada tahun 2022. Jika ingin menjadi gubernur Jawa Barat dua periode, dia juga merasa perlu bergabung dengan partai politik. Dia juga sempat membuat lukisan saat kunjungan ke Jogja Nasional Museum (JNM) Kota Yogyakarta pada 1 Desember 2021. Lukisan itu menyiratkan keputusannya menjadi anggota partai politik. Hijau, biru, kuning, dan merah. Begitulah urutan keempat warna dalam lukisan Emil. Dia mengatakan warna-warna itu menggambarkan partai politik yang akan mengusungnya di Pilpres 2024. "Apakah merah, apakah pintu hijau, pintu kuning, pintu biru, hanya Allah yang menentukan. Kira-kira begitu," ungkap Emil pada Desember 2021 lalu. "(Dominan) hijau sebenarnya, sedikit merah," sambung dia. Ia pun tidak menutup kemungkinan menjadi peserta Pilpres 2024 jika ada yang mengusung. Dia tidak keberatan untuk mencoba naik level kepemimpinan dari Gubernur Jawa barat ke tingkat nasional. "Di luar kalau ada yang meminang memang ke pemimpin nasional ya juga posisinya juga lebih baik harus sudah berpartai," kata dia. (bbs/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: